10 Oktober 2025
Dilihat 382 kali
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data terbaru ekspor dan impor produk perikanan Indonesia periode Januari hingga Agustus 2025. Data ini menunjukkan tren positif pada sektor perikanan nasional dengan kenaikan nilai ekspor yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Nilai ekspor produk perikanan tercatat mencapai USD 3,99 miliar dengan total volume ekspor sebesar 881,50 ribu ton. Capaian nilai ini meningkat sebesar 7,0% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Dari sisi negara tujuan, Amerika Serikat (AS) masih menjadi pasar utama yang mendominasi dengan nilai ekspor sebesar USD 1,33 miliar. Angka ini mencakup sekitar 33,3% dari total ekspor perikanan Indonesia dan mengalami kenaikan 9,0% secara Year on Year (YoY). Posisi berikutnya ditempati oleh Tiongkok dengan nilai USD 706,91 juta (turun 6,1%), diikuti oleh ASEAN sebesar USD 624,93 juta (naik signifikan 25,0%), Jepang sebesar USD 398,27 juta (naik 1,4%), dan Uni Eropa sebesar USD 289,32 juta (naik 6,9%).
Untuk komoditas unggulan, Udang tetap menjadi primadona ekspor dengan nilai mencapai USD 1,24 miliar atau berkontribusi sebesar 31,0% terhadap total nilai ekspor perikanan Indonesia. Kinerja ekspor udang mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 19,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pasar utama udang Indonesia adalah Amerika Serikat yang menyerap 63,2% dari total ekspor udang nasional.
Komoditas Tuna-Cakalang-Tongkol (TCT) juga mencatatkan kinerja positif dengan nilai ekspor USD 668,11 juta, tumbuh 2,5% (YoY). Sementara itu, beberapa komoditas lain menghadapi tantangan penurunan nilai ekspor, antara lain Cumi-Sotong-Gurita (USD 497,52 juta, turun 5,7%), Rajungan-Kepiting (USD 338,75 juta, turun 5,7%), dan Rumput Laut (USD 205,08 juta, turun 9,5%).
Di sisi impor, total nilai impor produk perikanan hingga Agustus 2025 mencapai USD 396,80 juta dengan volume 261,33 ribu ton. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 25,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Negara asal impor terbesar adalah Tiongkok sebesar USD 82,12 juta (naik 64,3%), diikuti oleh ASEAN USD 47,28 juta, dan Amerika Serikat USD 42,12 juta.
Meskipun impor mengalami kenaikan, neraca perdagangan produk perikanan Indonesia tetap mencatatkan surplus sebesar USD 3,59 miliar, atau meningkat 5,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai impor hanya sekitar 9,9% terhadap total nilai ekspor, yang mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara net exporter produk perikanan.
Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan ekspor perikanan nasional melalui berbagai upaya strategis. Salah satu fokus utama saat ini adalah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) perikanan untuk mendorong pemenuhan persyaratan pasar ekspor, khususnya terkait penggunaan alat tangkap rajungan yang ramah lingkungan guna mematuhi regulasi US Marine Mammal Protection Act (US MMPA).