Nilai Ekspor Perikanan Indonesia Melampaui USD 5,07 Miliar per Oktober 2025

10 Desember 2025

Dilihat 531 kali

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data kinerja perdagangan ekspor dan impor produk perikanan Indonesia untuk periode Januari hingga Oktober 2025. Data tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif dengan total nilai ekspor mencapai USD 5,07 miliar dan total volume ekspor sebesar 1,14 juta ton. Capaian nilai ini mencatatkan peningkatan sebesar 5,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

 

Amerika Serikat (AS) masih menjadi pasar utama tujuan ekspor produk perikanan Indonesia dengan nilai mencapai USD 1,60 miliar. Angka ini berkontribusi sebesar 31,6% terhadap total ekspor nasional dan mengalami kenaikan 2,6% secara Year on Year (YoY). Tiongkok menempati posisi kedua dengan nilai USD 962,21 juta (turun 2,4%), diikuti oleh ASEAN yang mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 22,7% menjadi USD 811,64 juta. Pasar Jepang dan Uni Eropa juga menunjukkan kinerja positif, masing-masing sebesar USD 506,28 juta (naik 2,3%) dan USD 379,54 juta (naik 8,3%).

 

Dari sisi komoditas, Udang tetap menjadi andalan ekspor nasional dengan nilai USD 1,48 miliar atau menyumbang 29,2% dari total nilai ekspor. Kinerja ekspor udang mengalami kenaikan 8,6% dibanding tahun sebelumnya, dengan pasar utama Amerika Serikat yang menyerap 60,9% dari total ekspor udang Indonesia.

 

Komoditas Tuna-Cakalang-Tongkol (TCT) juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,6% (YoY) dengan nilai USD 878,26 juta. Selain itu, komoditas Cumi-Sotong-Gurita (CSG) tumbuh 1,9% menjadi USD 688,14 juta. Namun, penurunan terjadi pada komoditas Rajungan-Kepiting sebesar 2,5% (menjadi USD 423,53 juta) dan Rumput Laut sebesar 7,7% (menjadi USD 264,56 juta).

Di sektor impor, total nilai impor produk perikanan hingga Oktober 2025 tercatat sebesar USD 536,71 juta dengan volume 359,11 ribu ton. Nilai ini meningkat 28,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Negara asal impor terbesar adalah Tiongkok (USD 106,00 juta), diikuti oleh ASEAN (USD 57,31 juta), dan Norwegia (USD 48,84 juta).

 

Neraca perdagangan produk perikanan Indonesia tetap mencatatkan surplus sebesar USD 4,53 miliar, atau naik 2,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai impor hanya berkisar 10,6% dari total nilai ekspor, yang kembali mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara net exporter produk perikanan.

 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pasar dan keberterimaan produk perikanan Indonesia. Langkah strategis yang dilakukan antara lain sosialisasi dan fasilitasi penerbitan Certification of Admissibility (COA) untuk mematuhi regulasi impor US Marine Mammal Protection Act (US MMPA), serta sosialisasi implementasi Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) untuk pasar Jepang dalam kerangka Protokol Perubahan IJEPA. Selain itu, promosi internasional terus digencarkan melalui partisipasi dalam Busan International Seafood & Fisheries Expo (BISFE) dan Food Ingredient Europe (FIE).

Artikel Terkait