Market Intelligence

Ditjen PDSPKP — KKP RI

Ketentuan Layanan Resmi

Syarat & Ketentuan

Ketentuan umum penggunaan dan tata tertib akses portal analitik Market Intelligence Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Berlaku sejak: 1 Januari 2025
Pembaruan: 7 September 2026
Penerbit: Ditjen PDSPKP KKP RI

Pemberitahuan: Perubahan Sewaktu-waktu

Syarat & Ketentuan ini dapat diubah, diperbarui, atau disesuaikan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan individual sebelumnya. Pengguna bertanggung jawab memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui pembaruan terbaru.

1

Penerimaan Ketentuan Penggunaan

Selamat datang di platform Market Intelligence resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (https://mi.kkp.go.id/).

Dengan mengakses, menjelajahi, atau memanfaatkan layanan dan data pada portal ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh seluruh Syarat & Ketentuan yang tercantum di sini serta Kebijakan Privasi kami.

2

Ruang Lingkup Layanan

Market Intelligence PDSPKP menyediakan analisis intelijen bisnis perikanan komprehensif, meliputi:

  • Visualisasi ekspor-impor perikanan global berdasarkan data resmi ITC TradeMap (240 negara dan teritori).
  • Statistik kinerja ekspor perikanan nasional bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS RI).
  • Analisis harga komoditas acuan dan standar mutu pangan perikanan dari FAO PBB.
  • Instrumen analitik strategis: Matriks BCG, Daya Saing Komoditas (RCA & CMSA), Pemetaan Regulasi NTM/SPS/TBT, dan Proyeksi Pasar.
3

Persyaratan Akun & Otorisasi Pengguna

Beberapa fitur analitik mendalam dan ekspor berkas eksekutif memerlukan autentikasi:

  • Autentikasi dapat dilakukan melalui akun kredensial dinas atau Google OAuth 2.0 (Single Sign-On).
  • Pengguna wajib menjaga kerahasiaan kredensial akun masing-masing dan bertanggung jawab atas setiap aktivitas yang terjadi di bawah akun tersebut.
  • Aparatur KKP berhak mendapatkan tingkatan otorisasi khusus (*Analis Internal*) untuk melihat data sensitif dan laporan tertutup.
4

Hak Cipta & Hak Atas Data

Seluruh desain antarmuka, algoritma pemrosesan, basis data olahan, dan kompilasi laporan adalah hak kekayaan intelektual milik Ditjen PDSPKP KKP RI.

Pengguna diperkenankan mengutip angka, grafik, dan kesimpulan intelijen pasar untuk keperluan riset akademis, kajian kebijakan, atau perencanaan bisnis dengan wajib mencantumkan sumber resmi: "Market Intelligence Ditjen PDSPKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI".

5

Batasan & Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang keras melakukan tindakan-tindakan berikut:

  • Melakukan *scraping* massal yang berpotensi membebani kinerja server (*Denial of Service*).
  • Mencoba merekayasa balik (*reverse engineering*), membobol celah keamanan, atau menyuntikkan kode berbahaya (SQL Injection / XSS).
  • Memanipulasi data ekspor-impor perikanan KKP untuk kepentingan komersial yang menyesatkan pihak lain.
  • Menggunakan akun pihak ketiga tanpa izin resmi dari pemilik sah.
6

Batasan Tanggung Jawab (*Disclaimer*)

Informasi dan estimasi proyeksi pasar disajikan dengan itikad baik berdasarkan metodologi statistik terbaik saat data dipublikasikan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial, kegagalan transaksi ekspor, atau keputusan investasi bisnis yang diambil oleh pihak ketiga semata-mata berdasarkan interpretasi data pada platform ini. Pelaku usaha diimbau memverifikasi kondisi lapangan dan regulasi negara tujuan terkini.

7

Perubahan Ketentuan Sewaktu-waktu

Ditjen PDSPKP berhak memperbarui klausul Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu untuk mengakomodasi regulasi baru atau pembaruan fitur teknologi. Tanggal pembaruan terakhir akan selalu tertera di bagian atas dokumen.

Kelanjutan penggunaan platform setelah adanya pembaruan dianggap sebagai persetujuan penuh terhadap ketentuan yang baru.

8

Penangguhan & Penghentian Akses

Pengelola berhak menonaktifkan akun atau memblokir akses alamat IP tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan ini atau adanya ancaman keamanan terhadap infrastruktur TI KKP.

9

Hukum yang Berlaku & Yurisdiksi

Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah mufakat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

10

Kontak Pengelola Layanan

Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Gedung Mina Bahari III Lantai 14, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat 10110
Email: pdspkp@kkp.go.id | Telepon: (021) 35100132